Minggu, 20 Maret 2011

Jasa – Jasa Bank

( Free Base Income )

INKASO

Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

1. WARKAT INKASO

a. Warkat inkaso tanpa lampiran

Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen –dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga

b. Warkat inkaso dengan lampiran

Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.

2. JENIS INKASO

a. Inkaso Keluar

Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.

b. Inkaso masuk

Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

TRANSFER

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

1. TRANSFER KELUAR

Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.

Pembatalan Transfer keluar :

Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

2. TRANSFER MASUK

Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.

Pembatalan Transfer Masuk :

Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

LETTER of CREDIT

Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

Jenis dan Manfaat Letter of Credit

Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:

1. Ruang Lingkup Transaksi

- LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.

- LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.

2. Saat Penyelesaian

- Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.

- Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).

3. Pembatalan

- Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.

- Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.

4. Pengalihan Hak

- Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.

- Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.

5. Pihak advising bank

- General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.

- Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.

6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary

- Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.

- Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.

- Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang

Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:

- Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.

- Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.

- Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

WALIAMANAT

Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.

Manfaat dari Wali Amanat adalah:

1. Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi.

2. Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan.

3. Menambah kepercayaan investor atas bonafiditas emiten.

Persyaratan untuk menjadi Wali Amanat adalah:

1. Bertempat kedudukan di Indonesia.

2. Dalam dua tahun terakhir secara berturut – turut memperoleh laba/keuntungan.

3. Laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik/akuntan Negara untuk dua tahun berturut – turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.

Berikut adalah beberapa tugas dari Wali Amanat:

1. Menganalisi kemampuan dan kredibilitas emiten apakah secara operasional perusahaan (emiten) mempunyai kesanggupan menghasilkan dan membayar obligasi beserta bunganya.

2. Menilai kekayaan emiten yang akan dijadikan jaminan Wali Amanat harus mengetahui dengan pasti apakah nilai kekayaan emiten yang menjadi jaminan setara atau memadai dibanding nilai obligasi yang diterbitkan.

3. Melakukan pengawasan terhadap kekayaan emiten. Apabila harta yang menjadi jaminan tadi dialihkan pemanfaatan atau pemilikannya haruslah sepengetahuan Wali Amanat.

KLIRING

Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam mrmbantu transaksi bisnis adalah penyediaan jasa – jasa yang disediakan bank umum antara lain:

1. KLIRING

Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.

Kliring dibagi 2, yaitu:

1. Kliring Manual

2. Kliring Elektronik

Bank Peserta Kliring

Bank yang termasuk sebagai peserta kliring adalah bank umum yang berada dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaannya dalam kliring oleh Bank Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alas an. Jika salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring, peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari sebelumnya.

Alasan pengunduran diri:

- Kesulitan keuangan sehingga tidak dapat memenuhi syarat – syarat ikut kliring

- Masalah dalam kepenggurusan

Mekanisme Kliring

Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap yaitu:

a. Kliring Penyerahan

Kegiatan yang harus dilakukan:

1. Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor kode kelompok peserta.

2. Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.

b. Kliring Retur

1. Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.

2. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.

3. Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.

Kamis, 17 Maret 2011

Cara menambah hardisk baru ke PC, tanpa melepas hardisk asal (bawaan)

CARA 1 :

>> cari kabel harddisk lama.....biasanya cari ujungnya trus masukan ke harddisk baru anda....jangan lupa kabel power
nya juga dimasukin...
ini tidak akan menghapus data harddisk lama anda..
kalo sudah terpasang..
buka control panel - administratif tools - computer managemen--storage-disk managemen
nah disitu anda akan lihat informasi hardisk baru anda...
(lihat dg teliti spefikasinya) lalu klik kanan pilih format...ikuti aja petunjuknya...nah harddisk baru anda sudah siap digunakan
untuk nambah ram tidak ada setting an khusus..
anda tinggal pasang aja...

CARA 2 :



>> Di dalam 1 CPU ada 4 pilihan setting harddisk. Sesuai urutan prioritas, yang pertama Primary Master,kedua Primary Slave, ketiga Secondary Master dan keempat Secondary Slave. Address ini dibedakan dengan Slot kabel data dari MB ke HD, dan jumper pada HD. Silakan anda pilih.
Untuk memory yang perlu diperhatikan adalah jenis dan busnya. Tidak diperlukan setting khusus.

>> awaban diatas bener, tapi lupa satu hal, ubah jumper HDD, jadi yang master jumpernya diset master, kl yang slave diubah jumpernya jadi slave.
Jumper ada didekat colokan kabel ATA di hardisk anda. Biasanya letak jumpernya dikasih tau dari stiker di Hardisk.
Urutannya kabel ATA, yang paling ujung itu adalah master, dan yang ditengahnya itu slave.
Ingat aja, windows jalan di harddisk master, jadi kl gak mo install ulang ya harddisk lama dijadiin master.

Cara menambah hardisk baru ke PC, tanpa melepas hardisk asal (bawaan)

CARA 1 :

>> cari kabel harddisk lama.....biasanya cari ujungnya trus masukan ke harddisk baru anda....jangan lupa kabel power
nya juga dimasukin...
ini tidak akan menghapus data harddisk lama anda..
kalo sudah terpasang..
buka control panel - administratif tools - computer managemen--storage-disk managemen
nah disitu anda akan lihat informasi hardisk baru anda...
(lihat dg teliti spefikasinya) lalu klik kanan pilih format...ikuti aja petunjuknya...nah harddisk baru anda sudah siap digunakan
untuk nambah ram tidak ada setting an khusus..
anda tinggal pasang aja...

CARA 2 :



>> Di dalam 1 CPU ada 4 pilihan setting harddisk. Sesuai urutan prioritas, yang pertama Primary Master,kedua Primary Slave, ketiga Secondary Master dan keempat Secondary Slave. Address ini dibedakan dengan Slot kabel data dari MB ke HD, dan jumper pada HD. Silakan anda pilih.
Untuk memory yang perlu diperhatikan adalah jenis dan busnya. Tidak diperlukan setting khusus.

>> awaban diatas bener, tapi lupa satu hal, ubah jumper HDD, jadi yang master jumpernya diset master, kl yang slave diubah jumpernya jadi slave.
Jumper ada didekat colokan kabel ATA di hardisk anda. Biasanya letak jumpernya dikasih tau dari stiker di Hardisk.
Urutannya kabel ATA, yang paling ujung itu adalah master, dan yang ditengahnya itu slave.
Ingat aja, windows jalan di harddisk master, jadi kl gak mo install ulang ya harddisk lama dijadiin master.